Video: Ilyas Jadi Plt Bupati Bersifat Sementara

Wakil Bupati OI Ilyas Panji resmi menjadi Plt Bupati OI sementara waktu. Hal itu didasari atas Surat Keputusan Mendagri Tjahyo Kumulo.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Senin (21/3/2016), Wakil Bupati OI Ilyas Panji resmi menjadi Plt Bupati OI sementara waktu. Hal itu didasari atas Surat Keputusan Mendagri Tjahyo Kumulo.

Penyerahan surat keputusan tersebut diberikan oleh Gubernur Sumsel, Alex Noerdin kepada Ilyas di auditorium Bina Praja.

Pemberhentian dan pengangkatan ini sementara sampai ada kepastian hukum yang jelas (kasus Bupati OI). Dijelaskan Alex, keputusan Mendagri ini untuk efek jera bagi pejabat yang bermasalah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved