Bupati Ogan Ilir Terlibat Narkoba
Akui Pakai Narkoba, Ofi Tiba-tiba Menangis dan Sesekali Marah Karena Menyesal
Ofi sudah mengakui mengonsumsi narkoba dan mau menceritakan semuanya di hadapan penyidik.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA- Lima hari sudah Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi mendekam di sel tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dirinya ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Musyawarah, Gandus, Palembang.
Dari hasil pemeriksaan urine, anak mantan Bupati OI itu postif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sumber Tribun di BNN mengatakan jika Ofi sudah mengakui mengonsumsi narkoba dan mau menceritakan semuanya di hadapan penyidik.
Ia mau menceritakan keterlibatannya saat kondisinya sudah sadar dari pengaruh narkoba.
"Dia tidak memperlambat atau menghambat pemeriksaan, dia mau menceritakan semuanya," katanya kemarin
Menurutnya juga saat diperiksa tersebut, Ofi sudah menyadari perbuatannya.
Dia kadang menangis saat diperiksa atau pun marah karena menyesal.
"Itu hal biasa kalau orang diperiksa," paparnya.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium dan assesment, Ofi sudah terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Baik dari pemeriksaan urine, darah, maupun rambut, sang bupati terbukti mengkonsumi zat berjenis metamfetamin.
"Dari hasil lab terbukti zat nya tunggal metamfetamin, tidak ada yang lain," ujar Kepala Laboratorium BNN, Kuswardhana.
Pengaruh narkoba yang panjang dialami Ofi, dari saat memakai hingga diterbangkan ke Jakarta.
Hal tersebut disebabkan oleh takaran penggunaannya yang banyak.
Bukan karena adanya narkoba jenis lain yang selama ini diindikasikan.
"Hasil lab menyatakan dia pengguna dosis tinggi dan sudah digunakan lama. Maka saat kita bawa ke Jakarta sedang yang bersangkutan masih teler," ujar Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso.