Peserta BPJS Ketenagakerjaan Belum Maksimal
Hingga saat ini baru 400 ribu pekerja di Sumsel yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari jumlah 3 juta pekerja.
Penulis: Hartati | Editor: M. Syah Beni
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Pelenyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan terus berupa merekrut pekerja khususnya pekerja sektor informal atau pekerja bukan penerima upah untuk bergabung karena ada banyak manfaat yang bisa didapat peserta jika menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Ada empat layanan yang disediakan BPJS yakni jaminan kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Hingga saat ini baru 400 ribu pekerja di Sumsel yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari jumlah 3 juta pekerja.
Pekerja sektor formal yang tergabung dalam perusahaan sudah banyak bergabung sejak Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) namun pekerja sektor non formal atau pekerja bukan penerima upah masih minim padahl banyak manfaat yang bisa didapat jika menjafi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post yang memberikan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian pada pengecer koran diharapkan bisa menjadi corong pemberitaan pada masyarakat betapa penting dan banyaknya manfaat yang didapat jika bergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post sudah memberikan contoh perusahaan yang sudah melindungi pekerjanya meski bukan non formal alias bukan penerima upah.
"Meski bukan pekerja perusahaan tapi masyarakat bisa mendaftar sendiri ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau wadah, kelompok atau peguyuban pekerja tersebut agar bisa tergabung dalam jaminan sosial ini sesuai kemampuan peserta," ujar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumsel Umardin Lubis pada Tribunsumsel.com di Palembang saat penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan pada pengecer koran Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post di Graha Tribun, Kamis (17/3/2016).