Suap APBD Muba

Kuasa Hukum Darwin : Kami Akan Bahas di Pledoi

Diolaknya eksepsi yang diajukan Darwin AH oleh majelis hakim, pastinya membuat kuasa hukum merasa kecewa.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Kuasa hukum Darwin AH Ghandi Arius ketika ditemui usai persidangan, Kamis (17/3/2013). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Diolaknya eksepsi yang diajukan Darwin AH oleh majelis hakim, pastinya membuat kuasa hukum merasa kecewa.

Karena memang, menurut kuasa hukum berdasarkan bukti yang ada itu sudah sangat kuat.

Akan tetapi, itu merupakan keputusan majelis hakim untuk menolak esepsi yang diajukan pihaknya beberapa waktu lalu.

"Sebenarnya ada celah dan bila dilanjutkan ke MA ada celah yang sebenarnya bisa diambil. Akan tetapi dalam pledoi akan dibahas lagi, karena memang buktinya sudah ada," ujar kuasa hukum Darwin AH Ghandi Arius.

Menurutnya, sudah ada bukti dan fakta yang memang sudah ada dilapangan. Nantinya, mereka akan membuktikan dalam bukti formil.

"Persoalan hakim tidak diralat saat ditanya, itu pertimbangan sangat dangkal. Tetapi pastinya, kami sudah siapkan saksi meringankan untuk sidang selanjutnya dan membahas kembali salahnya masalah identitas lahir dari KPK saat pledoi," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved