Bupati Ogan Ilir Terlibat Narkoba
AW Nofiadi Lolos Tes Kesehatan Pilkada, Kuasa Hukum : Itu Urusan BNN dan Tim Dokter
Itu jelasnya urusan BNN dan tim dokter.
Editor:
M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Bupati Ogan Ilir (OI) AW Noviadi statusnya saat ini masih sebagai terperiksa.
Hal ini ditegaskan kuasa hukumnya, Febuar Rahman saat dijumpai di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (17/3/2016).
Febuar enggan menanggapi terlalu dalam soal tuduhan BNN ke tim dokter yang memeriksa saat pendaftaran Pilkada beberapa waktu lalu.
Itu jelasnya urusan BNN dan tim dokter.
"Terlepas dari tuduhan-tuduhan BNN ke tim dokter, faktanya tidak ada kandungan-kandungan itu (Noviadi) statusnya negatif saat pemeriksaan," ujarnya.
Ditanya sejak kapan Noviadi memakai narkoba, Febuar menegaskan keterangan itu bagian dari pemeriksaan. (Wan)
Berita Terkait