Bupati Ogan Ilir Terlibat Narkoba

Menkopolhukam : Bukan Hanya Pemakai, Bupati Ogan Ilir Juga Pengedar Narkoba

Luhut mengaku akan menanyakan informasi tersebut lebih lanjut

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/MA FAJRIE
Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi saat dibawa petugas BNN di Bandara SMB II PAlembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA — Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi diduga tidak hanya sebagai pengguna narkotika, tetapi juga pengedar.

Hal tersebut didasari informasi yang diperoleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Katanya, dia (Nofiadi) jadi pengedar, bukan hanya pengguna," ujar Luhut saat ditemui di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Luhut mengaku akan menanyakan informasi tersebut lebih lanjut. Ia juga akan menanyakan soal sanksi administrasi, mengingat Nofiadi masih bersatus sebagai Bupati Ogan Ilir. (Baca: Presiden Prihatin Ada Bupati "Nyabu")

"Soal administrasi nanti akan saya tanya, itu kan dua hal, ada masalah administrasi, dan juga masalah yang katanya jadi dealer, bukan hanya pengguna," kata Luhut.

Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso sebelumnya mengatakan, sejak tiga bulan lalu, pihaknya sudah mendapat informasi soal Nofiadi yang kerap memakai narkoba.

Awalnya, pihaknya menangkap salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di rumah sakit jiwa di Palembang. PNS itu disangka mengedarkan narkoba.

PNS itu, kata Budi, mengaku memasok narkoba, salah satunya ke Nofiadi. Pihaknya lalu melakukan penyelidikan.

(Baca: Bupati Ogan Ilir Masih dalam Pengaruh Narkoba, Suka Tersenyum Sendiri)

Namun, kata Budi, penyelidikan dihentikan sementara lantaran Nofiadi menjadi calon bupati dalam Pilkada 2015. Langkah itu dilakukan untuk menghindari sangkaan negatif terhadap pihaknya yang dikaitkan dengan pilkada.

"Kami masih awasi," kata Budi dalam wawancara dengan Kompas TV, Senin (14/3/2016).

Rupanya, tambah Budi, ada info bahwa Nofiadi tetap memakai narkoba pasca-pelantikan sebagai kepala daerah. Penyelidikan kemudian dilanjutkan.

Pihaknya lalu mendapat info bahwa ada pemakaian narkoba di rumah pribadi Nofiadi di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Palembang, Minggu (13/3/2016) malam.

Budi menambahkan, petugas BNN menunggu dengan skenario melakukan penangkapan di luar rumah. Namun, setelah keluar, Nofiadi kembali ke rumahnya.

"Ketika dikejar, dapat perlawanan. Kami temukan 18 orang di area rumah itu. Dengan upaya paksa, kami berusaha tangkap, walaupun ada perlawanan," kata Budi.

Saat pemeriksaan, menurut Budi, pihaknya tidak menemukan alat bukti. Namun, hasil pemeriksaan urine menunjukkan, lima orang, termasuk Nofiadi, dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved