Bursa Calon Wawako Palembang
Pemilihan Wakil Walikota Langsung ke DPRD, Harnojoyo: Kalau Bertentangan Akan Dievaluasi Gubernur
"Ikuti berdasarkan aturan. Bukan setuju atau tidak setuju. Kalau bertentangan nanti dievaluasi gubernur," ujarnya.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang Paripurna DPRD Palembang menyetujui perubahan aturan tata tertib DPRD Palembang, Jumat (4/3/2016).
Aturan baru ini juga mengatur bahwa pemilihan wakil walikota tidak melalui walikota, melainkan langsung ke DPRD Palembang.
Walikota Palembang, Harnojoyo yang ikut hadir pada sidang paripurna ini menanggapi hal ini dengan santai.
"Ikuti berdasarkan aturan. Bukan setuju atau tidak setuju. Kalau bertentangan nanti dievaluasi gubernur," ujarnya.
Setelah disepakati peraturan ini, DPRD Palembang akan menyerahkannya ke Gubernur Sumsel untuk dievaluasi.