Bursa Calon Wawako Palembang

Paripurna Hak Interpelasi DPRD Palembang Ditunda Sampai Batas Waktu Tidak Ditentukan

Paripurna Hak Interpelasi DPRD Palembang ditunda sampai batas waktu tidak ditentukan.

TRIBUNSUMSEL.COM/WAWAN PERDANA
Anggota DPRD Palembang membubarkan diri setelah pimpinan sidang memutuskan paripurna hak interpelasi ditunda sampai batas waktu tidak ditentukan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Paripurna Hak Interpelasi DPRD Palembang ditunda sampai batas waktu tidak ditentukan.

Sebab sidang paripurna hari ini tidak bisa dilanjutkan karena peserta tidak lebih dari setengah jumlah anggota dewan.

"Semua sepakat sidang dilanjutkan sampai batas waktu tidak ditentukan," ujar Darmawan, Pimpinan Sidang, Jumat (4/3/2016).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, M Aidil Adhari berjanji akan meningkatkan lobi dan meyakinkan anggota dewan untuk mau hadir pada paripurna hak interpelasi. (Wan).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved