DPRD Palembang Gunakan Hak Bertanya ke Walikota Siang Ini
Hujan interupsi ramai disampaikan saat Pimpinan Sidang Paripurna, Darmawan pagi tadi mengumumkan rencana sidang hak interpelasi akan dilaksanakan puku
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang Paripurna DPRD Palembang dengan agenda penyampaian hak interpelasi (bertanya) ke Walikota Palembang, Harnojoyo direncanakan, Jumat (4/3/2016).
Agenda yang digagas PDI Perjuangan ini sempat diperdebatkan waktu pelaksanaannya.
Hujan interupsi ramai disampaikan saat Pimpinan Sidang Paripurna, Darmawan pagi tadi mengumumkan rencana sidang hak interpelasi akan dilaksanakan pukul 14.00.
Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang, Ade Victoria yang pertama menyampaikan sanggahan.
Ia mengusulkan agenda itu segera dilaksanakan setelah sidang penyampaian panitia khusus (Pansus) selesai.
Saat itu, jam masih menunjukkan pukul 11.05.
Menanggapi usulan itu, Anton Nurdin dari Partai Demokrat segera bereaksi. Ia meminta sidang agenda interpelasi dilaksanakan sesuai jadwal.
Setelah itu, interupsi terus dilakukan. Perbedaan pendapat semakin mencolok, sedangkan Darmawan yang memimpin sidang masih ingin mengakomodir semua pendapat.
Setelah tidak juga mendapatkan kesepakatan, Darmawan menegaskan sidang dilanjutkan sesuai hasil kesepakatan sewaktu rapat di Badan Musyawarah (Banmus).
Sidang paripurna penggunaan hak interpelasi diputuskan pukul 14.00 ini.
Hak interpelasi digulirkan karena wakil rakyat ingin menanyakan tentang kosongnya wakil walikota, program pembangunan, dan mutasi sejumlah pejabat. (Wan).