Mantan dan Anggota DPRD Sumsel Diperiksa

Wasista: Aliran Dana Hibah Dicek Satu Persatu

"Pemeriksaan tadi sebenarnya sedikit pertanyaan, tapi yang agak panjang itu ngetik bikin laporannya. Karena satu persatu dicek kemana aliran dananya i

zoom-inlihat foto Wasista: Aliran Dana Hibah Dicek Satu Persatu
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Mantan ketua DPRD Sumsel periode 2009-2014 Wasista Bambang Utoyo

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Mantan ketua DPRD Sumsel periode 2009-2014 Wasista Bambang Utoyo (WBU) memastikan, dirinya diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung bersama puluhan anggota lainnya, untuk dimintakan keterangan terkait dana hibah pada APBD Sumsel 2013 lalu.

"Pemeriksaan tadi sebenarnya sedikit pertanyaan, tapi yang agak panjang itu ngetik bikin laporannya. Karena satu persatu dicek kemana aliran dananya ini,"kata Wasista seusai diperiksa tim Kejagung RI di Kejati Sumsel, Selasa (1/3/2016).

Menurut politisi Golkar ini, dalam pemeriksaan tersebut dirinya belum mengetahui secara pasti, temuan korupsi yang dilakukan Kejagung.

"Mungkin ada temuan penyimpangan, dan kita tidak tahu, sebab anggota dewan kan melaksaanakan masing-masing, dan pasti kalau selesai harus dipertanggung jawabkan,"ujarnya, seraya jumlah pertanyaannya hanya sekitar 3 pertanyaan saja.

Ia tak menepis dalam penyaluran dana hibah selama ini, khususnya dana aspirasi anggota DPRD masing-masing mendapat Rp 5 miliar, terdapat indikasi dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum anggota dewan yang saat itu masih menjabat, baik melakukannya sendiri atau dengan SKPD tertentu.

"Jadi ini lebih kepada klarifikasi satu- satu kepada anggota dewan, kalau tidak ada masalah, berarti tidak masalah,"tuturnya.

Dijelaskan calon anggota DPR RI pengganti Dodi Reza Alex ini, beberapa pertanyaan yang dilontakan para pemeriksa dari Kejagung itu, seputar proses yang dilakukan hingga pengesahan APBD.

"Kalau pertanyaan seputar proses APBD, BuRT, Reses yang kita kunjungan dan sebagainya. Merekapun (Kejagung) pasti ada data yang dimiliki dan sudah kelapangan sebelumnya sehingga dikomprontir ke bersangkutan. Ini pemeriksaan sebatas klarifikasi, dan diperiksa apakah ada indikasi. Kalau ada temuan yang, pasti itu orang peroranglah,"pungkas Wasista.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved