Mantan dan Anggota DPRD Sumsel Diperiksa
VIDEO : Ada Indikasi Tidak Benar Dalam Penyaluran Dana Bansos 2,1 Triliun
Masih aktif ada 15 orang anggota dewan, untuk melakukan pemeriksaan nantinya ada prosedur
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Tim Penyidik Kejagung Haryono didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati Hotma H memberikan penjelasan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap 62 mantan anggota dewan terkait dana hibah tahun 2013 di ruang pertemuan Kejati Sumsel, Selasa (1/3/2016).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, menurut Haryono, 62 orang mantan anggota dewan ini lebih kepada menanyakan proses penganggaran dan pengesahan dana hibah tahun 2013 senilai Rp 2,1 triliun.
"Diduga ada indikasi penyelewengan anggaran dari dana hibah senilai Rp 2.1 triliun. Karena, dilihat tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan dari Kemendagri, sehingga dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap mantan anggota dewan saja, akan tetapi sebelumnya juga dilakukan pemeriksaan terhadap notaris sebanyak 10 orang dan LSM penerima dana hibah yang ada.
"Masih aktif ada 15 orang anggota dewan, untuk melakukan pemeriksaan nantinya ada prosedur. Baru akan diperiksa," katanya.