Mantan dan Anggota DPRD Sumsel Diperiksa

Kejagung Baru Periksa 62 Orang Mantan Anggota Dewan Sumsel

Sebanyak 62 mantan anggota dewan Sumsel diperiksa sebagai saksi untuk kucuran dana hibah tahun 2013 di ruang pertemuan Kejati Sumsel, Selasa (1/3/201

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Mantan anggota dewan Sumsel yang diperiksa penyidik Kejagung di ruang pertemuan Kejati Sumsel, Selasa (1/3/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 62 mantan anggota dewan Sumsel diperiksa sebagai saksi untuk kucuran dana hibah tahun 2013 di ruang pertemuan Kejati Sumsel, Selasa (1/3/2016).

Pemeriksaan terhadap mantan anggota dewan Sumsel ini, terkait proses dan pengesahan dana hibah yang diajukan Pemprov Sumsel.

Sehingga, penyidik dari Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota dewan periode 2009-2014.

Pemeriksaan yang dilaksanakan penyidik Kejagung sebanyak sembilan penyidik ini, dilakukan bergantian terhadap 62 orang mantan anggota dewan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved