Pertama Dalam Sejarah, Pria Ini Ditilang di Depan Rumah Sendiri, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Ayah dua anak itu benar-benar tidak menyangka kena tilang di depan rumahnya sendiri.

Facebook Aan Riyadi
Aan Riyadi saat ditilang polisi di depan rumahnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengendara kendaraan bermotor memang harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Tidak ada alasan soal jarak, terburu-buru, lupa ataupun alasan lainnya, semua berlaku sama.

Jika tidak mematuhi ketentuan tersebut maka akan ditilang oleh polisi lalu lintas (Polantas).

Seperti yang terjadi pada pemotor di Jakarta bernama Riadi.

Ayah dua anak itu benar-benar tidak menyangka kena tilang di depan rumahnya sendiri.

Seperti dikutip Tribunsumsel.com dari akun Facebooknya, Riadi menceritakan kejadian penilangan di depan rumahnya sendiri.

Hal itu bermula saat dia hendak menjemput anaknya yang baru selesai mengaji, Rabu (24/2).

Karena jarak rumah dan tempat anaknya mengaji hanya 300-an meter saja, ia merasa tidak perlu membawa helm dan surat-surat lainnya.

Di jalan, dia dipergoki anggota polantas karena tidak memakai helm.

Riadi kemudian dikejar hingga sampai di depan rumahnya.

Kejadian aneh itu berhasil diabadikan oleh kamera anaknya.

Tak Pakai Helm, Pemotor ini Ditilang di Depan Rumah Sendiri 2

“Akhirnya parkir depan rumah, ditilang deh di depan rumah, hehehe,” kata Riadi sembari mengunggah foto tersebut.

Meski demikian, Riadi tak protes atas penilangan terebut.

Dia bahkan salut kepada polantas karena menindak tegas pelanggar lalu lintas.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved