Minggu Depan Pahri Azhari, Lucy dan Empat Pimpinan DPRD Muba Disidangkan
Dijadwalkan, pekan depan Pahri, Lucy dan empat pimpinan DPRD Muba direncanakan akan menjalani persidangan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Humas Pengadilan Negeri Palembang Saiman menyatakan telah menerima berkas perkara dengan tersangka Pahri Azhari, Lucy dan empat pimpinan DPRD Muba dari JPU KPK.
"Masalah sidang kami registerkan dan langsung dinaikkan kepimpinan, barulah ditunjuk oleh pimpinan siapa nantinya majelis hakim untuk memimpin jalannya persidangan," ujarnya, Rabu (25/2/2016).
Dijadwalkan, pekan depan Pahri, Lucy dan empat pimpinan DPRD Muba direncanakan akan menjalani persidangan.
"Tidak ada perlakuan istimewa, semua diberlakukan sama untuk mereka yang menjadi terdakwa dalam persidangan," ungkapnya.
Untuk pengamanan, karena akan menjadi perhatian masyarakat maka untuk pengamanan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
