Larang Tambang Batubara, DPRD Prabumulih Diserbu DPRD Muaro Jambi
Lantaran mengesahkan peraturan daerah (Perda) larangan penambangan batubara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih diserbu jajaran DPRD Kab
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Lantaran mengesahkan peraturan daerah (Perda) larangan penambangan batubara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih diserbu jajaran DPRD Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi.
Rombongan DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyambangi gedung wakil rakyat Prabumulih untuk mengetahui trik dan kehebatan DPRD Prabumulih bersama pemerintah hingga menelurkan perda yang sarat akan tekanan petinggi-petinggi tersebut.
"Kita tahu untuk menghalangi penambangan batubara tidaklah mudah, banyak tekanan dan banyak petinggi di belakangnya. Prabumulih berhasil mengusir seluruh perusahaan tambang melakukan kegiatan penambangan di daerahnya, bahkan sampai mengeluarkan Perda, ini sangat hebat sekali," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Hj Salma Mahir didampingi ketua komisi A, Ketika diwawancarai ketika mengunjungi DPRD Prabumulih.
Menurut Salma, pihaknya datang menyambangi DPRD Prabumulih untuk sharing terkait apa dilakukan, trik maupun upaya, sehingga tidak hanya mampu menelurkan Perda larangan penambangan batubara tapi juga mengusir beberpa perusahaan tambang yang telah siap melakukan ekplorasi di Bumi Seinggok Sepemunyian itu.
"Kita ingin mengetahui upaya dilakukan dan perda itu bisa disahkan, selain itu kita juga koordinasi terkait prolegda dengan DPRD Prabumulih," bebernya.
Salma menuturkan, pihaknya belajar ke Prabumulih lantaran Kabupaten Muaro Jambi hampir sama dengan Prabumulih, dimana menjadi daerah yang merupakan pusat pertambangan. "Sementara kita tau jika daerah dijadikan tempat pertambangan akan rusak, makanya kitaa belajar ke Prabumulih sehingga nantinya bisa diterapkan di Kabupaten kita," lanjutnya.
Ketua Komisi A DPRD Muaro Jambi,
menambahkan, pihaknya datang ke DPRD Prabumulih juga untuk mengadopsi dan belajar terkait pembentukan peraturan daerah seperti perda CSR serta perlindungan tenaga kerja. "Kita memilih Prabumulih karena dari sekian banyak daerah yang menjadi referensi DPRD Prabumulih aktif dan banyak menelurkan peraturan daerah," tambahnya.
Sementara, Ketua DPRD Prabumulih, Ahmad Palo SE melalui Wakil Ketua, HM Daud Rotasi menuturkan, pihaknya menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Muara Jambi tersebut.
"Kita sangat terkesan mendapat kunjungan, semua yang dibutuhkan baik informasi atau shareing masalah DPRD kita berikan ke rombongan yang datang khususnya terkait Perda larangan tambang batubara," bebernya singkat. (eds)