Video: Daripada Dibongkar Petugas, Pedagang Pilih Melakukannya Sendiri

Salah satu pemilik lapak, Bakri Arifin menerangkan pihaknya langsung membongkar lapak karena takut lapaknya akan dibongkar paksa oleh pemerintah.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - 15 Februari 2016, merupakan jatuh tempo bagi seluruh pedagang yang membuka lapaknya di sepanjang tanah milik pemerintah harus membongkar bangunannya. Bangunan yang ditempati sekitar 30an pedagang tersebut, untuk pembangunan jalur Depo LRT Jakabaring.

Surat yang sudah dilayangkan oleh pemerintah sejak 8 Ferbuari lalu, baru dilakukan pembongkaran lapak oleh pedagang sejak kemarin. Mereka membongkar sendiri karena apabila dibiarkan akan dibongkar paksa oleh pemerintah.

Salah satu pemilik lapak, Bakri Arifin menerangkan pihaknya langsung membongkar lapak karena takut lapaknya akan dibongkar paksa oleh pemerintah.

Pemilik warung pecel lele mas Roby ini, sudah dua tahun menempati tanah pemerintah untuk membuka usaha dan selama itu dia tidak pernah dipungut biaya retribusi terkait sewa lahan.

Maka dari itu, dia menuruti keinginan pemerintah yang akan membuat jalur di sepanjang lokasi pedagang.

Setelah membongkar lapak, dia akan pindah tak jauh dari kawasan Jakabring Sport City, dia juga tidak takut kehilangan pelanggan karena jauh hari sudah memberitahukan perihal pemindahan lapak.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved