Sat Pol PP eksekusi pedagang kaki lima didepan RS AK Ghani
Sebanyak 120 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) diturunkan dalam penertiban pedagang kaki lima (PK5) yang berada di kawasan Jalan Sultan
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Anggota Sat Pol PP saat melakukan eksekusi PK5 yang berada di kawasan Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, Jumat (12/2/2016).
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 120 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) diturunkan dalam penertiban pedagang kaki lima (PK5) yang berada di kawasan Jalan Sultan Mahmud Badarudin tepat di depan rumah sakit AK Gani, Jumat (12/2/2016).
Menurut Kepala Bidang Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakatat Sat Pol PP kota Palembang, S Hendra mengatakan, penertiban ini dilakukan agar kota Palembang tak terkesan kumuh lagi.
"Didaerah inikan sebaga etalase kota Palembang, jadi harus dibersihkan dan jangan terlhat kumuh," terangnya.