Pahri Azhari Ditahan di Pakjo
Pahri dan Mantan Empat Pimpinan DPRD Muba Menempati Sel Isolasi
Bupati Muba (non aktif) Pahri Azhari dan empat mantan pimpinan DPRD Muba ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pakjo Palembang, Kamis
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Muba (non aktif) Pahri Azhari dan empat mantan pimpinan DPRD Muba ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pakjo Palembang, Kamis (11/2/2016).
Dalam waktu tiga sampai seminggu ke depan akan ditempatkan di ruang isolasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pahri Azhari Bakal Ditahan 20 Hari di Rutan Pakjo
"Tujuan penempatan diruang isolasi sebagai masa pengenalan dengan lingkungan," kata Kepala Rutan Pakjo Palembang, Yulius.
Belum diketahui, apakah kelima orang ini akan ditempatkan di satu sel ruang isolasi atau dipisah. Saat ini mereka masih mengurus masalah adminitrasi. (wan).