Breaking News

KPK Bawa Pahri Azhari dan Lucianty ke Palembang

Keenam tersangka sendiri telah tiba di Bandara Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II

Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Ambaranie Nadia K.M
Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari ditahan KPK, Jumat (18/12/2015) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Bupati non aktif Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari dibawa ke Palembang untuk menjalani proses peradilan, Kamis, (11/2/2016).

Selain Pahri turut juga istrinya Lucianti dan empat pimpinan DPRD yaitu Riamon Iskandar, Aidil Fitri, Darwin AH, Islan Hanura.

Keenam tersangka sendiri telah tiba di Bandara Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II dengan dikawal oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dititipkan ke rumah tahanan (rutan) Pakjo.

Pahri dan lainnya merupakan tersangka kasus suap pengesahan APBD Muba tahun 2015. Sebelumnya telah divonis hukuman penjara yaitu Bambang Karyanto, Adam Munandar (DPRD Muba) serta Faysar dan Syamsudin Fei (pejabat Pemkab Muba).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved