Breaking News
KPK Bawa Pahri Azhari dan Lucianty ke Palembang
Keenam tersangka sendiri telah tiba di Bandara Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II
Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Bupati non aktif Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari dibawa ke Palembang untuk menjalani proses peradilan, Kamis, (11/2/2016).
Selain Pahri turut juga istrinya Lucianti dan empat pimpinan DPRD yaitu Riamon Iskandar, Aidil Fitri, Darwin AH, Islan Hanura.
Keenam tersangka sendiri telah tiba di Bandara Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II dengan dikawal oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dititipkan ke rumah tahanan (rutan) Pakjo.
Pahri dan lainnya merupakan tersangka kasus suap pengesahan APBD Muba tahun 2015. Sebelumnya telah divonis hukuman penjara yaitu Bambang Karyanto, Adam Munandar (DPRD Muba) serta Faysar dan Syamsudin Fei (pejabat Pemkab Muba).
