Pelaku Ini Mengaku Culik dan Bunuh Bocah J Sendirian
Saat ini, Polresta Depok telah menahan tersangka JA.
TRIBUNSUMSEL.COM, DEPOK - JA (35) mengaku menculik dan membunuh bocah J sendiri. Namun, polisi masih menyelidiki kasus yang hingga saat ini belum diketahui motifnya.
"Dia mengakunya sendiri, tapi masih terus kita kembangkan apakah ada tersangka lain di kasus ini," kata Kapolres Depok Kombes Dwiyono di Mapolres Depok, Senin (8/2/2016).
Dwiyono mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak (KPAI), tim Psikologi dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengungkap kasus tersebut.
Menurut Dwiyono, JA masih tidak konsisten memberikan keterangan. Sehingga, pihaknya perlu mengetahui kepribadian dan kejiwaan dari tersangka JA.
Saat ini, Polresta Depok telah menahan tersangka JA.
Bocah J (7) ditemukan meninggal di rumah JA (35), di Jalan Albaido, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (7/2/2016).
J ditemukan di kamar mandi dalam keadaan meninggal dunia. Seusai diotopsi di Rumah Sakit Polri Keramat Jati, Jakarta Timur, jenazah J langsung dibawa pulang oleh keluarganya untuk dikebumikan di Garut, Jawa Barat.