Peraturan Baru, Warnet di Lubuk Linggau Hanya Boleh Sampai Pukul Sepuluh Malam

bila sosialisasi sudah selesai, dan surat instruksinnya sudah dikeluarkan, baru pihaknya

Penulis: Eko Hepronis | Editor: M. Syah Beni

LAPORAN WARTAWAN TRIBUN SUMSEL, EKO HEPRONIS

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUK LINGGAU- Demi kebaikan generasi bangsa Wali Kota Lubuk Linggau SN Prana Putra Sohe akan memberlakukan jam operasional warung internet (warnet).

Warnet harus tutup sejak pukul 22.00 WIB. Saat ini Nanan sapaan akrab Wali Kota Lubuk Linggau tinggal
melayangkan surat edaran.

"Untuk masalah suratnya belum saya tanda tangani, dan kita akan sosialisasi dahulu, sudah sosialiasi bulan ini baru kita keluarkan instruksinya atau surat edarannya ke masing-masing warnet," Ujarnya usai pengukuhan karang taruna sekota Lubuk Linggau kemarin, Selasa (2/2/2016).

Untuk Proses selanjutnya bila sosialisasi sudah selesai, dan surat instruksinnya sudah dikeluarkan, baru pihaknya akan melihat terlebih dahulu, apakah ditaati atau tidak.

"Nanti pascasurat edarannya sudah kita keluarkan bila ada yang masih buka sampai malam hari nanti izinnya akan kita cabut langsung," ujarnya

Walikota yang biasa di sapa Nanan ini menjelaskan, untuk masalah himbauannya sudah dikeluarkan sejak januari dahulu, dan surat edarannya di pastikan bulan ini sudah keluar.

"Bila surat edaran sudah dikeluarkan nanti diharapkan harus diindahkan, artinya rencana kebijakan ini bukan masalah serampangan namun perlu dikaji lebih dalam agar pihak-pihak tidak yang dirugikan, ataupun sesuai prosedur yang berlaku" ujarnya dia.

Namun Nanan mengancam apa bila warnet yang tidak mempunyai izin bakal menutup langsung warnet tersebut, bahkan apa bila terbukti bakal memanggilnya lurah tempat warnet tersebut berdiri. "Kalau memang ada, kita panggil lurahnya dan langsung tutup warnetnya," tegasnnya

Kendati demikian Nanan mengungkapkan usulan-usulan pembuatan kebijakan penutupan warnet sampai pukul 10 malam, merupakan akumulasi usulan dari berbagai pihak, dan seluruh elemen masyrakat baik itu tokoh agama, adat, bukan kehendak walikota.

"Instruksi yang kita keluarkan ini tidak merugikan semua pihak, cuma pembatasan saja, kalau karena ini untuk kebaikan generasi bangsa kedepan" pungkasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved