Pendistribusian KIS PBI di Sumsel Sudah 67 Persen

Konferensi Pers ini sendiri langsung dipimpin oleh Kepala Cabang BPJS kota Palembang, dr Sudarto.

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Para pembicara yang hadir dalam konferensi pers yang diadakan BPJS Kesehatan, Rabu (3/2/2016) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - ‎Ruang rapat lantai 3 yang berada di kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan kota Palembang, di Jalan R Soekamto, diadakan Konferensi pers. Hal ini untuk membahas tentang pembentukan posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Tak hanya di Palembang, kegiatan inipun dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Rabu (3/2/201/)

Di Palembang, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dinsos kota Palembang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Dinas Kesehatan kota Palembang, JNE. Konferensi Pers ini sendiri langsung dipimpin oleh Kepala Cabang BPJS kota Palembang, dr Sudarto.

Menurut Sudarto, kegiatan ini dilakukan karena adanya dua masalah dalam pelaksanaan KIS PBI. Yang menjadi masalah pertama ialah tentang pendistribusian KIS PBI, dan yang kedua tentang perubahan data dari pemegang kartu KIS PBI.

Sudarto mengatakan, menurut data yang diperoleh oleh pihaknya, pendistribusian KIS PBI di Sumsel telah mencapai sebanyak 67 persen, sedangkan 33 persennya belum sampai kepada peserta.

"Untuk perubahan data juga kita mengalami kesulitan. Perubahan data ini terkait dengan penambahan dan pengurangan peserta, alamat yang berubah, pemegang kartu yang sudah meninggal, dan penerima kartu yang saat ini sudah tidak miskin lagi. Ada 70-80 orang yang enggan menerima KIS PBI dan mengembalikannya ke kita," terangnya.

Sudarto menambahkan, pembentukan posko tersebut berfungsi agar BPJS Kesehatan dapat memantau pendistribusian KIS PBI yang sudah 100 persen dilakukan oleh pihak ke tiga, yang dalam hal ini, khusus di Sumsel diberikan kepada JNE.

"Posko ini juga didirikan sebagai langkah antisipasi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi peserta KIS PBI," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved