Sidang Pembunuhan Bocah SD Dijaga Ketat Puluhan Petugas

Seluruh warga yang hendak masuk ke gedung pengadilan dilakukan pemeriksan oleh petugas kepolisian.

Penulis: Edison | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Petugas kepolisian Polres Prabumulih ketika melakukan pemeriksaan terhadap warga Prabumulih yang masuk ke Pengadilan Negeri Prabumulih, Senin (1/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sidang kasus penganiayaan bocah sekolah dasar (SD) berinisial IHQ (9) hingga tewas dengan terdakwa Ikang Novri Bendri (26), Senin (1/2/2015) sekitar pukul 10.00 dijaga ketat puluhan anggota Polres Prabumulih.

Pantauan Tribunsumsel.com, puluhan petugas Polres Prabumulih mulai menjaga gedung Pengadilan negeri sejak sekitar pukul 09.00. Seluruh warga yang hendak masuk ke gedung pengadilan dilakukan pemeriksan oleh petugas kepolisian.

Banyaknya polisi dan pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi sidang ricuh akibat pihak keluarga korban tidak terima dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut agar terdakwa dituntut hukuman 14 tahun penjara atas kasus penganiayan yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban.

Sidng yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 itu sendiri dilakukan tanpa dihadiri pihak keluarga korban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved