Sekda OKUS : PNS Terindikasi Narkoba Akan Dicopot Jabatanya
Dijelaskan dia, tidak ada toleransi bagi pejabat yang pengguna narkoba.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA --Sekeritaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan, Iskandar S.sos, menegaskan jika ada pejabat PNS eslon II, III dan IV di jajaran Pemkab OKU Selatan yang terindikasi Narkoba, maka akan langsung dicopot dari jabatanya.
"Tidak ada pengecualian begitu kita dapat laporan dinyatakan positif, langsung kita copot. Dalam waktu dekat kita akan buat surat edaran untuk seluruh SKPD," katanya dibincangi Sripoku.com disela - sela kegiatan seminar tentang bahaya Narkoba, Senin (1/2/2016).
Dijelaskan dia, tidak ada toleransi bagi pejabat yang pengguna narkoba. Tindakan tegas yang akan diterapkan tersebut untuk menujukan keseriusan pemerintah dalam memerangi Narkoba.
"Pejabat merupakan figur yang selalu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," katanya seraya mengatakan jika dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan BNN untuk melakukan tes urine terhadap PNS dilingkungan Pemkab OKU Selatan.(Setia budi/SP)