Hendri Janji Fasilitasi Sengketa Lahan Warga Kemang Agung

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI "senator" asal Sumsel Hendri Zainuddin berjanji akan menjembatani sengketa lahan antara warga 9 RT kelurahan

zoom-inlihat foto Hendri Janji Fasilitasi Sengketa Lahan Warga Kemang Agung
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Anggota DPD RI Hendri Zainuddin saat silahturahmi ke warga Kemang Agung, Sabtu (23/1/2016).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG---Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI "senator" asal Sumsel Hendri Zainuddin berjanji akan menjembatani sengketa lahan antara warga 9 RT kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati dengan PT KAI.

“Sejak awal sudah saya katakan, bahwa ini persoalan rakyat maka harus dicarikan solusinya yang berpihak kepada rakyat,” kata anggota komite I DPD RI, Hendri Zainuddin saat silaturahmi dengan warga Kemang Agung.

Menurutnya, persoalan ini akan disampaikan ke komite I DPD RI dan komisi II DPR RI yang menjadi mitra Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI. Tidak hanya itu, jika nanti setalah dilakukan kajian hukum memang menjadi hak warga, maka akan meminta bantuan kementerian perhubungan secara langung.

“Jadi, sampai tuntas akan kita kawal, apapun hasilnya nanti tetap haru ada negosiai yang berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Seperti diketahui, PT KAI mengklaim akan melakukan pembangunan diatas lahan pemukiman warga di 9 RT kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati. Hanya saja program ini mendapat penolakan dari warga, bahkan warga sudah melakukan demo dan mendesak BPN kota Palembang mengeluarkan sertifikat.

“Kami telah tinggal selama 50 tahun. Kami warga negara Indonesia memiliki hak atas tanah ini, asmpai mati akan kami bela atas nama hak dan keadilan,” ujar Hendra Bakti, salah satu perwakilan warga saat menyampaikan keluhannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved