Warga Kompleks Poligon Tolak Keberadaan Tower Telekomunikasi
pihak telekomunikasi masih saja membangun menara itu dipemukiman padat penduduk,
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Weni Wahyuny
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,---Puluhan warga kompleks Poligon Bukit Sejahtera, Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang, kembali menolak keberadaan tower telepon selular (telekomunikasi) di wilayah mereka tersebut.
Pasalnya, pihak telekomunikasi masih saja membangun menara itu dipemukiman padat penduduk, padahal warga selama ini belum membubuhkan tanda tangan persetujuan dan menerima kompensasi.
" Awalnya mereka (pekerja) mengatakan untukbpembangunan PAM. Tetapi setelah kita mencari informasi soal pembangun itu, ternyata pembangunan tower," kata tokoh masyarakat di RT 15 blok BA kompleks Poligon, H Ir Nono, Jumat (16/1/2016).
Menurutnya, kepastian pembangunan tower itu setelah pihaknya mendapatkan bukti-bukti dari pihak terkait. Dimana pada18 November ada surat pengajuan dari ketua RT15 RW 04 ke Kelurahan Karang Jaya, berupa pengajuan untuk pembuatan pemancar telekomunikasi di perumahan Bukit Sejahterah.
"Sekarang tiang komunikasi itu berdiri tepat di belakang rumah saya, dan dibangun di trotoar jalan atau fasilitas umum (Fasum)," terangnya yang didampingi warga RT 11, 12, 14, 15, 16, 17 yang berada dalam satu kompleks Poligon.
Nono menjelaskan, warga merasa ditelantarkan, karena dari pertengahan tahun 2015 hingga sekarang tidak ada kejelasan terkait pembangunan tower tersebut.
"Kita sudah mengajukan ke Kelurahan, Kecamatan, Kominfo kota dan Dishubkominfo Sumsel, namun belum ada respon selama ini," bebernya.
Ditambahkan Nono, pihaknya protes adanya tower itu, karena memikirkan dari dampak keamamam dan dari segi tata kelolah wilayah yang jadi semerawut.
"Dengan kejadian selama ini banyak tower yang roboh akibat petir atau lainnya, dan kita tidak ada jaminan soal itu jika kena. Hal inilah menyebabkan ketakutan dan kehawatiran warga Bukit Sejahterah," capnya.
Hal senada diungkapkan Kerua Rt 11 Marhandi Hasan, ia menilai jika sewaktu-wakry tower tersebut roboh, masyarakat sekitar yang dirugikan, bukan pemilik tower.
"Kita intinya keberatan pembangunan tower, dibisnis pribadi orang tertentu ditengah keramaian rumah warga. Tetapi kalau untuk penerangan jalan kita pasti setuju," tandasnya.
Sementara Wakil ketua komisi V DPRD Sumsel yang kebetulan warga setempat Anita Noeringhati menilai keresahan warga tersebut merupakan hal wajar, mengingat tumbuhnya pembangunan tower-tower selama ini dipemukiman warga yang sudah tidak terkontrol.
"Saya lihat pembangunan selama ini tidak transparan dan tadi malam beberapa RT yang ada telah sepakat menolaknya, karena dibangun sipemukiman warga. Namun, pada prinsipnya tidak menolak pembangunan, asalkan ada izin pembangunan, tata kota dan sebagainya, karena dampak secara langsung ke masyarakat. Kami juga menyayangkan ketua RT15 yang tidak peka terhadap aspirasi warga, karena selama ini tidak pernah diajak komunikasi dan kita minta dievalusi ketua RTnya mengingat sela ini juga tidak ada sk, dan melarang keberadaan tower itu," pungkasnya.