Warga Kemang Agung Minta Kejelasan Nasib Penggusuran oleh PT KAI
Mereka menolak keputusan PT KAI yang menetapkan sepihak ganti rugi bangunan yang berada di lokasi yang dijadikan jalur pembangunan tersebut.
Penulis: Hartati | Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Aksi warga Kemang Agung menolak penggusuran lahan dan rumah yang mereka tempati oleh PT KAI untuk pembangunan pelabuhan stock file batubara beberapa waktu lalu di kantor Pemkot Palembang.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Solidaritas Masyarakat Kemang Agung (SMKT) meminta kejelasan nasib lahan yang sudah mereka tempati turun temurun agar tidak digusur oleh PT KAI untuk pembangunan pelabuhan stock file batubara.
Mereka menolak keputusan PT KAI yang menetapkan sepihak ganti rugi bangunan yang berada di lokasi yang dijadikan jalur pembangunan tersebut.
"Kami sudah menempati lahan itu tiga turunan bahkan ada yang memiliki sertifikat tanah tahun 1938 zaman Belanda sementara PT KAI tidak punya sertifikat tanah," ujar Ketua SMKT Ngadio pada tribunsumsel.com di Palembang, Rabu (13/1/2016).
Rekomendasi untuk Anda