Menteri Agama, Lukman Hakim: Silakan Apabila Presiden Ingin Mengganti Saya

"Jadi kalau kemudian kepercayaan itu diambil lagi, amanah itu diambil lagi oleh pemberi kepercayaan, maka itu sepenuhnya menjadi kewenangan beliau," k

KOMPAS.com/Sabrina Asril
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyerahkan sepenuhnya soal reshuffle kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Lukman, jabatan yang menteri agama yang diberikan presiden kepadanya bisa dicopot sewaktu-waktu jika Presiden tidak menginginkannya lagi.

Lukman berprinsip bahwa jabatan menteri itu adalah amanah atau kepercayaan dari Presiden.

"Jadi kalau kemudian kepercayaan itu diambil lagi, amanah itu diambil lagi oleh pemberi kepercayaan, maka itu sepenuhnya menjadi kewenangan beliau," kata Lukman di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Lukman pun mempersilahkan apabila memang Presiden ingin mengganti dirinya dengan pejabat yang lain.

"Jadi saya silahkan saja kapan saja dan silahkan saja bahwa karena suatu saat kepercayaan itu akan diminta kembali, amanah itu akan diminta lagi. Jadi, dengan sepenuh hati saya akan mengembalikan ketika kepercayaan itu tidak diberikan lagi," tegas Lukman.

Lukman menambahkan, PPP sendiri tidak mengetahui apakah partai berlambang kabah itu masih mendapat jatah kursi menteri para perombakan kabinet kedua yang akan dilaksanakan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved