15 Januari Ishak Yasin Dilantik Sebagai Anggota DPRD Palembang

Kgs Ishak Yasin dipastikan akan dilantik sebagai anggota DPRD Palembang pada 15 Januari mendatang, melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota

zoom-inlihat foto 15 Januari Ishak Yasin Dilantik Sebagai Anggota DPRD Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Calon anggota DPRD Palembang Kgs Ishak Yasin dari PAN, yang akan menggantikan RHM Zaini yang meninggal dunia

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Kgs Ishak Yasin dipastikan akan dilantik sebagai anggota DPRD Palembang pada 15 Januari mendatang, melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota DPRD Palembang dari PAN sebelumnya RHM Zaini atau Mang Jai yang meninggal dunia.

Kepastian ini disampaikan Ketua DPD PAN Palembang Yudi F Bram, yang didampingi Ishak Yasin dan pengurus PAN Palembang lainnya, Kamis (7/1/2015).

"Iya, minggu depan, pada 15 Januari mendatang proses pelantikannya di DPRD Palembang,"kata Yudi.

Menurut Yudi, proses PAW anggotanya tersebut sudah cukup lama dan SK (surat keputusan) dari DPP PAN pada 30 November 2015, dan SK Gubernur Sumsel telah keluar pada 31 Desember lalu.

"Jadi SK sudah diserahkan, dan pihak DPRD Palembang sudah menjawalkan pelantikannya,"bebernya.

Calon Wakil Walikota Palembang dari PAN ini menambahkan, dengan hadirnya Ishak di DPRD Palembang, jelas akan ada semangat baru, diharapkan kinerjanya kedepan bisa baik.

"Dengan hadirnya Ishak, tentunya akan menjadi kekuatan baru di DPRD Palembang, khususnya dalam membesarkan PAN, dan sebagai wakil rakyat di Palembang bisa memperjuangkan kepentingan rakyat,"tegasnya, seraya selama ini kursi yang diduduki mang Jai tidak efektif mengingat beliau dalam keadaan sakit semenjak dilantik 2014 silam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved