Polisi Beri Hukuman Tiga Pengamen Ini Mandi dengan Miras Oplosan

Apes bagi ketiganya, belum 100 meter berlari sudah keburu tertangkap anggota polisi.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jateng/Muh Radlis
Tiga pengamen yang berhasil diamankan polisi saat pesta miras, Sabtu (2/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Radlis

TRIBUNSUMSEL.COM, SEMARANG - Pesta minuman keras oplosan tiga remaja tanggung di kawasan Polder Tawang bubar saat mereka melihat rombongan Tim Elang Polrestabes Semarang, Sabtu (2/1/2016) dini hari.

Mereka berlarian bahkan meninggalkan barang barang pribadi miliknya seperti handphone dan dompet yang diletakkan berdampingan dengan sebotol besar miras oplosan.

Apes bagi ketiganya, belum 100 meter berlari sudah keburu tertangkap anggota polisi.

Awalnya mereka mengelak berpesta miras oplosan, bahkan mereka kompak mengaku bukan mereka yang berpesta miras.

"Bukan saya pak, saya tidak tahu," kata seorang diantara mereka.

Ketiganya akhirnya mengaku setelah mulut mereka tercium aroma miras oplosan dan handphone serta dompetnya masih berada dekat dengan botol miras.

Ketiganya pun diberi hukuman oleh polisi.

Setelah didata, ketiga remaja yang berprofesi sebagai pengamen itu pun dimandikan menggunakan air minuman keras yang mereka minum.

Sementara tak jauh dari lokasi polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor yang kondisinya sudah protolan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved