Golkar Kubu Aburizal Segera Dalam Waktu Dekat Daftarkan Pengurus ke Kemenkumham

Langkah tersebut dilakukan menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan terbaru terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS / HERU SRI KUMORO
Aburizal Bakrie mendapat ucapan selamat setelah ditetapkan menjadi Ketua Umum Golkar pada Munas IX Golkar di Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12/2014). Ical, sebutan Aburizal Bakrie, terpilih secara aklamasi untuk memimpin Golkar periode 2014-2019. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mendaftarkan kembali kepengurusan partainya.

Langkah tersebut dilakukan menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan terbaru terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar.

SK yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly itu mencabut SK sebelumnya yang mengakui pengurus Partai Golkar hasil Munas Jakarta.

"Tanggal 4 besok rencananya kami akan konsultasi," kata Idrus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2015).

Idrus pun tak setuju jika dengan dicabutnya SK tersebut, maka Partai Golkar tak memiliki pengurus yang sah.

Sebab, Partai Golkar yang dihasilkan pada Munas Riau 2009 lalu telah menyelenggarakan Munas Bali untuk memilih pengurus yang baru.

Pernyataan itu ditegaskan Idrus menyusul adanya pernyataan dari Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono.

"Agung Laksono itu kan enggak berangkat dari aturan. Semua aturan formal dia langgar," kata dia.

Dualisme kepengurusan di tubuh Partai Golkar sebelumnya sudah sempat dipersoalkan ke meja hijau. Kedua kubu saling menggugat.

Namun, pada 20 Oktober lalu, Mahkamah Agung memutuskan mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie terhadap SK kepengurusan yang dikeluarkan pemerintah untuk kubu Agung Laksono

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved