Kedapatan Mencopet HP, Kaki Rasyid Ditembak
Rasyid diamankan karena kedapatan mencuri sebuah handphone (hp) milik Wahyudi (35) warga Jalan Pangeran Ayun Kelurahan Sako Kecamayan Sako, Rabu (30/1
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rasyid (26), Jalan KH Azhari Lorong Kemasan Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini harus menahan sakit.
Iapun harus berjalan terpincang saat di amankan dan dibawa anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Palembang karena dihadiahi polisi timah panas dikaki kanannya.
Rasyid diamankan karena kedapatan mencuri sebuah handphone (hp) milik Wahyudi (35) warga Jalan Pangeran Ayun Kelurahan Sako Kecamayan Sako, Rabu (30/12/2015) sekitar pukul 15.00.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung saat Wahyudi tengah menumpangi bus kota jurusan Plaju - KM 12. Hpnya yang saat itu berada dikantong, tiba-tiba dicopet oleh Rasyid.
Wahyudi yang mengatahui kejadian itu langsung teriak, dan teriakannyapun di dengar anggota polisi yang tengah melakukan berpatroli, sehingga membuat Rasyid langsung diamankan saat hendak turun dari bus kota di kawasan 7 Ulu.
"Anggota kita yang kebetulan melintas disana langsung mengamankan pelaku," ujar Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang, Iptu Robert P Sihombing.
Robert menambahkan, bersama pelaku turut pula diamankan barang bukti sebuah hp yang dicurinya. Atas ulahnya Rasyid terancam akan mendekam selama lima tahun di penjara.
"Kita terapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tegas Robert.
Sementara Rasyid membantah jika ia mencuri hp itu. Menurutnya, hp tersebut terjatuh saat Wahyudi hendak naik di bus kota tersebut.
"Baru sekali ini pak. Hp itu jatuh lalu saya ambil, malah jadinya begini," kilahnya.
Rasyid menambahkan, jika aksinya itu barulah pertama kali dilakukannya. Jika berhasil, rencananya hp tersebut akan dijual. "Uangnya untuk berobat nenek yang sakit," akunya.
