Suap Musi Banyuasin
Hari Ini Wabup Muba Terima SK PLh Bupati
Pasca penahanan Bupati Musi Banyuasin (Muba) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa lalu. Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, Kamis (24/12)
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Pasca penahanan Bupati Musi Banyuasin (Muba) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa lalu. Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, Kamis (24/12) akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dalam rangka memberikan SK Pelaksana Harian Bupati, kepada Wakil Bupati Beni Hernedi.
Plh Kabag Humas Setda, Andi Suharto SSTP, mengatakan,kunjungan kerja (Kunker) Gubernur Sumsel pada hari ini, dalam rangka memberikan SK Plh Bupati kepada wakilnya.
Diberikannya SK tersebut karena Bupati saat ini dalam masa penahanan.
"Sesuai dengan Pasal 65 ayat 4, mengenai kepala daerah yang menjalani masa tahanan. Sehingga wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang sebagai kepala daerah," kata Andi, ketika dibincangi, Kamis (24/12).
Dijelaskannya, rencananya Gubernur Sumsel bertolak dari Kabupaten Lahan menggunakan helikopter menuju Muba. "Pak Gubernur rencanya menuju Muba menggunakan helikopter dan diperkirakan akan sampai pukul 13.00 WIB," jelasnya. (Fajeri Ramadhani/SP)
