PILKADA SERENTAK

Puluhan Masyarakat OI Tuntut Nofiadi-Ilyas Didiskualifikasi

Kehadiran pendukung pasangan calon (Paslon) kepala daerah OI nomor urut 1 (Helmi Yahya-Muchendi Mahzarekki) menuntut pasangan nomor urut 2 AW Nofiadi-

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Demo masyarakat OI ke Bawaslu Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan masyarakat Ogan Ilir (OI), Senin (21/12/2015) melakukan aksi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.

Kehadiran pendukung pasangan calon (Paslon) kepala daerah OI nomor urut 1 (Helmi Yahya-Muchendi Mahzarekki) menuntut pasangan nomor urut 2 AW Nofiadi-Ilyas Panji Alam didiskualifikasi.

Didiskualifikasi ini, lantaran dalam proses pihaknya menemukan banyak kejanggalan seperti adanya DPT ganda yang mencapai 60 ribu DPT. Serta adanya praktik money politic, yang dilakukan Paslon Nofiadi-Ilyas

"Kita lihat, sebelum pencoblosan sudah banyak hal yang tidak bersifat adil, seperti penggelembungan DPT, yang jumlah sekitar 80 ribu pemilih,"ungkap Korlap Aksi, Fery Martedi dalam orasinya.

Selain kecurangan dari paslon ataupun timnya, pihaknya juga menuding kinerja Panwaslih setempat tidak benar, lantaran temuan DPT ganda dan adanya money politik itu tidak pernah ditindaklanjuti.

Dalam aksinya sendiri, massa diterima anggota Bawaslu Sumsel divisi penindakan Zulfikar, dan aksi juga dikawal dari pihak Polresta Palembang.

"Kita proses dahulu laporan yang ada, karena Bawaslu RI juga telah menerima laporan aduan, yang pasti setiap laporan akan ditindaklanjuti, fasilitasi dan jika perlu investigasi atas laporan selama ini sejauh mana,"ujarnya.

Dirinya memastikan, jika nantinya Panwaslih OI tidak netral dan tidak menindaklanjuti kecurangan yang ada, jelas pihaknya (Bawaslu Sumsel) dan RI tidak akan tinggal diam.

"Jika terbukti melanggar etik dan pidana pemilu jelas ada sanksinya. Selama ini proses laporan berlanjut di Gakumdu dan berjalan,"pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved