Ishak Yasin Gantikan Zaini Di DPRD Palembang
Pasca meninggalnya anggota DPRD Palembang dari fraksi Hanura Amanat Bulan Bintang (HABB) RHM Zaini, beberapa bulan lalu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca meninggalnya anggota DPRD Palembang dari fraksi Hanura Amanat Bulan Bintang (HABB) RHM Zaini, beberapa bulan lalu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) telah melakukan pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dimana pengganti mang Jai alias RHM Zaini tersebut, adalah Kgs Ishak Yasin yang merupakan suara terbanyak kedua partai PAN setelah RHM Zaini sesuai daerah pemilih (Dapil) V yang meliputi IB I, IB II, Gandus dan Bukit Kecil pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 lalu.
Hal ini sesuai dengan surat PAW Ishak Yasin, dari rekomendasi DPD PAN Palembang dengan dilampirkan persetujuan DPP PAN bernomor: PAN/A/KU-SJ/189/XI/2015.
"Surat tersebut telah kita serahkan ke DPRD Palembang pada 17 Desember lalu,"kata ketua DPD PAN Palembang Yudi F Bram, Minggu (20/12/2015).
Menurut Yudi, pihaknya melakukan PAW tersebut menindaklanjuti, rekomendasi berdasarkan usulan dari KPU Palembang, yang menetapkan Kgs Ishak Yasin yang memperoleh suara terbesar kedua.
"Maka kita mengajukan nama Ishak untuk menggantikan Zaini, dengan persetujuan DPP PAN,"ujarnya.
Ditambahkan calon Wakil Walikota (Cawawako) Palembang dari PAN ini, dengan adanya surat PAW tersebut, pihaknya meminta DPRD Palembang untuk proaktif dan segera melakukan PAW kepada anggota DPRD yang kosong tersebut.
"Ini untuk mengisi kekosong kursi di fraksi Hanura Amanat Bulan Bintang di DPRD Palembang, dikarenakan banyak agenda penting dalam waktu dekat, yang harus segera dilakukan,"tandasnya.