Suap Musi Banyuasin
Pahri dan Istri Ditahan Selama 20 Hari
Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya Lucianty ditahan KPK di rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.
Penulis: M. Syah Beni | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya Lucianty ditahan KPK di rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.
Apabila masih diperlukan, masa tahanan keduanya dapat diperpanjang hingga 40 hari.
"Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama," ujar Yayuk Andriati, PLH Kabiro Humas KPK, Jumat, (18/12/2015).
Lanjut Yayuk, penahanan keduanya berdasarkan keputusan penyidik untuk mempermudah proses penyelidikan.
Selain Pahri Azhari dan Lucianty, KPK juga telah menahan empat pimpinan DPRD Muba yaitu Riamon Iskandar, Islan Hanura, Aidil Fitri, dan Darwin AH.
Keempatnya ditahan di rutan guntur KPK.
Sementara empat tersangka yang tertangkap tangan oleh KPK yaitu Syamsudin Fei, Faysar, Bambang Karyanto, serta Adam Munandar telah divonis hakim dan menjalani hukuman penjara di rutan pakjo Palembang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/bupati-musi-banyuasin-pahri-azhari-ditahan-kpk-jumat-18122015_20151218_170938.jpg)