Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan 27 Pelaku Kejahatan Terdiri dari 22 Kasus Kriminal
Tak hanya barang bukti itu saja yang diamankan.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Selama menggelar operasi cipta kondisi, Polresta Palembang berhasil mengamankan 27 pelaku kejahatan yang tediri dari 22 kasus kriminal yang berada di wilayah hukum Polresta Palembang, Jumat (18/12/2015)
Tak hanya itu, bersama para pelaku ini turut juga diamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor, satu buah helm, satu buah gunting seng, tiga buah televisi, dua buah tas, dua buah sajam, dua buah handphone, satu buku rekap togel, uang Rp 75 ribu, satu buah linggis, satu unit notebook, satu unit meteran air, dan satu buah kuncit.
"Operasi cipta kondisi ini kita lakukan guna meminimalisir angka tindak kejahatan menjelang natal dan tahun baru 2016," ujar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto.
Tak hanya barang bukti itu saja yang diamankan.
Saat polsek-polsek yang berada di wilayah hukumnya melakukan penyisiran, diamankan 92 botol minuman keras (miras), 500 petasan, 45 jerigen tuak, dan 1 kilogram ganja.
"Barang itu kita sita usai melakukan penyisiran di warung-warung. Miras ini kita sita, karena merupakan biang penyakit masyarakat," katanya.
Kapolresta Palembang juga menegaskan, pihaknya akan terus menindak para pelanggar kamtibnas dan pelaku kejahatan yang berani beraksi di wilayah hukum Polresta Palembang.
"Setelah operasi cipta kondisi ini, kita lanjutkan dengan operasi lilin. Giat ini akan terus dilakukan dan menindak serta menangkap para pelaku kejahatan," tutupnya.