Suap Musi Banyuasin
Terkait Anggotanya yang Ditahan PAN Tunggu Petunjuk DPP
Diterangkan Syarif, meskipun secara resmi partainya belum menentukan pengganti Riamon sebagai ketua DPRD Muba, namun pihanya sudah mewanti-wanti
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditahannya empat pimpinan DPRD Musi Banyuasin (Muba) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdiri dari ketua DPRD Riamon Iskandar (PAN), wakil ketua Darwin AH (PDIP), Aidil Fitri (Gerindra), dan Islan Hanura (Golkar), membuat partai politik bergerak cepat.
Meskipun begitu Partai Amanat Nasional (PAN), memastikan tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlambang matahari tersebut.
"Kita serahkan sepenuhnya ke DPP, dan kita telah merekomendasikan melalui DPD, ke DPW,"ucap ketua DPD PAN Muba Syarif, Rabu (16/12/2015).
Diterangkan Syarif, meskipun secara resmi partainya belum menentukan pengganti Riamon sebagai ketua DPRD Muba, namun pihanya sudah mewanti-wanti menggantinya dengan anggota fraksi PAN yang ada.
"Yang pasti kita akan rapat koordinasi untuk melakukan pergantian ketua, ini dilakukan agar tidak ada kekosongan ketua DPRD Muba,"tandasnya.
Ditambahkan Syarif, pihaknya sudah mengantisipasi sejak awal pergantian anggota yang terlibat, sejak terkuatnya kasus korupsi APBD di Muba.
Mengenai pengganti ketua partainya sendiri akan mempertimbangkan beberapa kriteria, diantaranya calon tersebut merupakan pengurus partai dan memiliki loyalitas yang tinggi.
Dimana dalam hal ini Abusari yang berpeluang.
"Berlaku syarat pengurus partai, pengabdian dan loyalitas. Saudara Abusari sekarang menjabat sekretaris DPD PAN Muba dan anggota DPRD Muba,"terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ketua-dpd-pan-muba-syarif_20151216_175258.jpg)