Kantor Imigrasi Klas I Palembang Raih Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik
Kantor Imigrasi Klas I Palembang, mengalahkan 119 kantor Imigrasi yang ada di Indonesia.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasi Informasi dan Sarana Informasi Imigrasi Klas I Palembang, Sarwono Toetoeg Indrijanto menginformasikan kantor Imigrasi Klas I Palembang mendapatkan penghargaan dari Ombusman tentang penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik menurut UU no 25 tahun 2009.
Kantor Imigrasi Klas I Palembang, mengalahkan 119 kantor Imigrasi yang ada di Indonesia.
"Pak Bogi sedang di Jakarta untuk menerima penghargaan tersebut. Sebenernya ini bukan kalah menang ya, namun apresiasi dari kerja keras kita melayani masyarakat khususnya pemohon pembuat paspor," terangnya saat dibincangi Tribunsumsel, Rabu (16/12/2015)
Meski telah meraih penghargaan tersebut, tak membuat kantor Imigrasi Klas I Palembang merasa puas.
Menurut Sarwono, mereka akan terus memperbaiki sistem pelayanan ke imigrasian.
Sarwono menilai, dari semua pelayanan yang telah diterapkan, yang dirasa masih mengalami kekurangan ialah tentang kenyamanan untuk ruang tunggu pemohon.
Saat ini, daya tampung ruang tunggu kantor Imigrasi Klas I Palembang hanya mampu menampung 100 orang.
"Ini juga tujuan kita untuk membentuk ULP ini," katanya.