Suap Musi Banyuasin
PDIP Sumsel Siapkan Tindakan Organisasi Terhadap Kader yang Ditahan KPK
- Pasca ditahannya empat pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPD PDIP Sumsel menyiapkan tindakan or
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca ditahannya empat pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPD PDIP Sumsel menyiapkan tindakan organisasi kepada kadernya yang satu dari empat anggota ditahan tersebut.
Menurut ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda, partainya mempersilahkan lembaga anti korupsi tersebut menahannya dan memprosesnya secara hukum yang berlaku.
"Kita mempersilahkan KPK memproses sesuai aturan hukum yang berlaku,"terangnya.
Dengan posisi kadernya Darwin AH sebagai wakil ketua DPRD Muba dan ditahan KPK, maka agar roda pemerintahan Muba di legislatif tetap berjalan, meskipun secara resmi telah dipastikan mempersiapkan penggantinya, yang berasal dari anggota DPRD Muba dari fraksi PDIP.
"Selanjutnya, kami akan melakukan langkah- langkah antisipasi, agar pemerintahan di Muba terus berjalan,"tuturnya.
Disinggung soal bantuan hukum kepada kadernya tersebut, Giri yang sekarang menjabat ketua DPRD Sumsel ini memastikan, partai berlambang banteng dengan moncong putih tersebut tidak akan memberikannya.
"Sesuai perintah Ketua umum (Megawati Soekarno Putri), tidak ada pendampingan hukum untuk kader yang terkena kasus korupsi, dan untuk segera diambil tindakan organisasi,"tegasnya.