PILKADA SERENTAK

Tidak Punya Hak Suara Helmy Yahya Hanya Pantau TPS

Helmy yang berpasangan dengan putra Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Muchendi ini tidak memiliki hak suara karena tidak tercatat sebagai penduduk.

Penulis: M. Syah Beni |
TRIBUN SUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Cabup OI Helmy Yahya ketika memberikan keterangan usai diambil keterangan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa (24/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, OGAN ILIR - Helmy Yahya, calon Bupati Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan hanya akan memantau proses pemungutan suara di Kecamatan Pemulutan, Rabu, (9/12/2015).

Helmy yang berpasangan dengan putra Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Muchendi ini tidak memiliki hak suara karena tidak tercatat sebagai penduduk Ogan Ilir.

"Bapak (Helmy Yahya) akan mulai memantau pemungutan suara sekitar pukul 10.00," ujar Herianto, tim media Helmy Yahya dan Muchendi.

Untuk diketahui di Kabupaten Ogan Ilir ada tiga pasangan cabup-cawabup yang bersaing.

Nomor urut satu pasangan Helmy Yahya-Muchendi Mahzareki, nomor urut dua AW Noviadi dan Ilyas Panji Alam serta nomor urut tiga Sobli dan Taufik Toha.

Helmy sendiri sebelumnya pernah mencalonkan diri sebagai Cabup OI dan kalah bersaing dengan Mawardi Yahya yang tidak lain ayah dari Cabup nomor urut dua AW Noviadi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved