Inilah Jumlah Kasus Kekerasan Pada Anak Sepanjang Tahun 2015

"Anak berhadapan hukum ini misalnya pelaku tindak pidana pencurian, penodongan, dan sebagainya termasuk pelaku kejahatan seksual," ujar Adi Sangadi, K

Penulis: M. Syah Beni | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M SYAH BENI
Ketua KPAID Palembang, Adi Sangadi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiap tahun terjadi peningkatan pengaduan tindak kekerasan yang terjadi pada anak-anak.

Dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) anak pelaku melawan hukum tercatat sebanyak 63 kasus sepanjang tahun 2015.

Tahun sebelumnya hanya 49.

"Anak berhadapan hukum ini misalnya pelaku tindak pidana pencurian, penodongan, dan sebagainya termasuk pelaku kejahatan seksual," ujar Adi Sangadi, Ketua KPAID Palembang

Sementara itu anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual juga meningkat dari tahun sebelumnya 49 kasus menjadi 59 kasus di tahun 2015.

"Untuk tahun 2015 kekerasan fisik sebanyak 35 dan psikis dua kasus," tambahnya

Permasalahan hak kuasa asuh menurun dari 23 kasus menjadi 20 kasus.

Penelantaran sebanyak tujuh kasus sebelumnya empat kasus.

Anak yang mendapat perlindungan khusus sebanyak 45 kasus.

"Tahun sebelumnya 14 kasus, serta perdagangan anak ada delapan kasus," jelasnya

Menurut Adi, jumlah kasus yang diselesaikan oleh KPAID tiap tahunnya mencapai 70 persen.

"30 persennya karena adanya proses hukum lanjutan seperti banding, kasasi, atau Peninjauan Kembali," terangnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved