Antisipasi Money Politik, Bawaslu Himbau TPS Sediakan Penitipan HP

"Kita minta nanti, hp atau alat eletronik lainnya yang digunakan untuk memotret, agar ditinggalkan diluar bilik suara, seperti baskom atau kotak terte

Tayang:
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Anggota Bawaslu Sumsel Kurniawan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel menghimbau, Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember nanti, agar disediakan tempat atau wadah penitipan Handphone (Hp).

"Kita minta nanti, hp atau alat eletronik lainnya yang digunakan untuk memotret, agar ditinggalkan diluar bilik suara, seperti baskom atau kotak tertentu yang disediakan KPPS,"kata anggota Bawaslu Sumsel Kurniawan, Minggu (6/12/2015).

Menurut Kurniawan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya money politik, yang sekarang cenderung pasca bayar atau sesudah memilih.

"Kita lihat pola sebelum membayar sudah bergeser ke pola sesudah, meskipun begitu kita tetap mewaspadai dan mengantisipasi akan adanya serangan fajar, dengan mengoptimalkan pengawasl yang ada hingga PPL,"bebernya.

Sementara ketua KPU Sumsel Aspahani memastikan, jika pemilih dilarang membawa ponsel saat memasuki bilik suara di TPS.

Larangan ini untuk mengantisipasi politik uang (money politik) antara pemilih dengan calon kepala daerah yang berkompetisi.

"Ketika dia (pemilih) masuk ke bilik suara, dilarang membawa ponsel berkamera, kamera, atau apapun jenisnya, untuk mengabadikan moment proses pencoblosan. Itu kami larang, karena nanti bisa ada indikasi politik uang," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved