DPT Ganda Akan Ditandai dan Tak Akan Diakomodir
"Pada prinsipnya DPT tidak dirubah, tetapi pemilih ganda akan ditandai. Dimana jumlah pemilih ganda itu tidak diakomodir untuk memilih dari satu kali,
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel memastikan, masih adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terindikasi ganda akan ditandai stabilo, dan tidak akan diakomodir memilih lebih dari satu kali.
Hal ini diungkapkan Aspahani, setelah melakukan rapat bersama Bawaslu Sumsel, KPU dan Panwaslih, serta tim pasangan calon (Paslon) kepala daerah di Kabupaten Ogan Ilir (OI), sebagai tindaklanjut laporan paslon Helmy-Muchendi terkait dugaan penggelembungan DPT, di kantor Bawaslu Sumsel, Palembang, Jumat (4/12/2015).
"Pada prinsipnya DPT tidak dirubah, tetapi pemilih ganda akan ditandai. Dimana jumlah pemilih ganda itu tidak diakomodir untuk memilih dari satu kali, dan akan dipisahkan,"katanya.
Dengan adanya penandaan terhadap pemilih yang disinyalir ganda tersebut, maka diperlukan pengawasan khusus dan sedikit dibedakan dari lainnya.
"Memang ada kekhawatiran, jika 100 persen pemilih hadir semua untuk memilih. Tetapi, intinya bagi pemiliih ganda akan dilakukan khusus agara tidak memilih lebih dari sekali dan sedikit dibedakan,"bebernya.
Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya menerangkan jika pihaknya sudah memfasilitasi laporan tim paslon Pilkada OI, untuk menyelesaikan permasalah DPT yang ada.
"Tadi semua tim Paslon, KPU, Panwaslu hadir. Kami menjelaskan proses yang dilakukan Bawaslu ini, terkait laporan Paslon nomor urut satu (Helmy-Muchendi). Dimana dijelaskan KPU OI dan Sidalih, berdasarkan sample temuan sudah terdeteksi ada pemilih, NIK, dan memilih di TPS yang ganda,"capnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/suasana-penyelesaian-masalah-dugaan-adanya-dpt-ganda-pada-pilkada-oi-di-bawaslu-sumsel_20151204_192056.jpg)