Panas Liat Bunga Jalan dengan Pria Lain, ABG Ini Pukul Mereka Saat Pulang dari Karaoke

Korban yang tersesak mendapat pukulan berkali-kali tidak sempat membalas, Bunga hanya bisa menangis dan menayakan apa masalah hingga memukul.

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Warta kota
ILUSTRASI 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Diduga akibat berebut pacar, seorang anak baru gede (ABG) dihajar temannya sendiri usai berkaroke di satu dintara hiburan keluarga karoke dikawasan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar Prabumulih.

Korban yang dihajar tersebut yakni inisial YA atau sebut saja Bunga (17), warga Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur, sementara yang memukuli korban yakni berinisial MY.

Akibat peristiwa itu, kepala serta bagian bibir dan pelipis mata kiri Bunga mengalami luka memar.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/12), sekitar pukul 18.15. Atas peristiwa penganiayaan dialaminya itu, Bunga yang didampingi keluarganya kemudian melaporkan ke sentral pelayanan kepolisian (SPK) Polres Prabumulih.

Dalam laporannya Bunga mengaku, kejadian menimpa dirinya bermula ketika dirinya baru saja selesai berkaraoke di tempat karaoke hiburan keluarga di kawasan Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Prabumulih Barat, korban yang hendak pulang sekitar pukul 18.15.

Saat Bunga baru keluar pintu karaoke hendak pulang, tiba-tiba datang MY dan seketika langsung menarik tangan korban ke pinggir jalan..

Korban yang kaget dan tidak tahu masalah, hanya bisa menurut ketika ditarik oleh pelaku MY.

Bunga yang masih bingung, tiba-tiba dippukuli oleh pelaku yang emosi.

Korban yang tersesak mendapat pukulan berkali-kali tidak sempat membalas, Bunga hanya bisa menangis dan menayakan apa masalah hingga memukul.

Pelaku yang puas melampiaskan kekesalannya dan melihat korban menangis kesakitan kemudian lari meninggalkan Bunga.

Warga sekitar yang melihat Bunga ditampar dan dipukuli MY lalu melakukan pertolongan.

Tidak terima dengan penganiayaan dialaminya, korban kemudian bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih.

"Saya keluar tempat karaoke tiba-tiba ditarik oleh MY, lalulangsung memukuli saya berkali-kali."

"Saya kesakitan, malu, untuk itu saya melapor ke sini (SPK Polres Prabumulih-red)," ungkap korban dihadapan petugas kepolisian.

Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Adi Suranto SIK ketika diwawancarai membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan telah kita terima dan saat ini petugas kita terus memintai keterangan para saksi, laporan akan kita tindaklanjuti. Pelaku akan dijerat pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan anak di bawah umur," tegasnya.(eds)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved