Video : Rumah Mau Digusur Ibu-ibu Ini Menangis di Kantor Pemprov Sumsel
Sembari melafazkan ayat suci Al-quran surat Yasin mereka tak kuasa menahan air mata mengadu kepada Allah SWT setelah mengetahui hartanya akan hilang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tangis haru ibu-ibu yang tinggal di beberapa rukun tetangga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Kota Palembang yang pemukimannya akan digusur PT kereta Api Indonesia (PT KAI), tak henti-hentinya mengucurkan air mata di halaman kantor pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (2/12/2015).
Sembari melafazkan ayat suci Al-quran surat Yasin, mereka tak kuasa menahan air mata untuk mengadu kepada Allah SWT setelah mengetahui hartanya akan hilang diambil perusahaan.
Murni warga yang ikut demo mengungkapkan, dirinya tidak rela pemukimannya yang sudah 30 tahun ditempati begitu saja digusur oleh pihak PT KAI. Bahkan keberadaan rumahnya tersebut semenjak ayahnya berusia remaja.
"Aku tidak rela kalau mau digusur, pokoknya aku menolak," ungkap Murni yang saat itu air mata masih membasuhi wajahnya
Massa yang berjumlah 1.000 orang didominasi wanita paruh baya ini, terus bersemangat menyuarakan agar pemerintah bisa menolong rakyatnya yang sedang melawan tirani perusahaan plat merah yang akan membangun stokpile batubara di pemukimannya.
Aksi demo yang berjalan tertib, diawali dengan pembacaan yasin sebelum koordiantor aski berorasi menjelaskan isi tuntutan warga. Kendati terik sinar matahari yang menyengat saat itu, tidak memudarkan para wanita ini mundur untuk tidak memperjuangkan nasibnya.
Koordinator aksi, Hendra dalam orasinya menyampaikan masyarakat yang tergabung dalam RT12, 15, 16, 17, 18, 19, 22, 51 menolak dengan tegas segala upaya perampasan dan penggusuran yang akan dilakukan PT kereta Api diatas tanah dan pemukiman warga yang telah ditempati selama 40 tahun.
Warga juga menuntut kepada Pemerintah Palembang agar menghentikan segala bentuk dan upaya PT KAI yang akan merampas dan menggusur pemukiman, sebab PT KAI akan menghancurkan kehidupan sosial dan pelanggaran HAM.
Selain itu pemerintah harus memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat sebagai pemegang hak atas tanah yang ditempati lebih dari 20 tahun.
bahkan dalam jangka 15 hari tuntutan warga tidak dipenuhi, masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah yang banyak.
Menanggapi warga, Asisten 1 Pemerintahan Setda Sumsel, Ikhwanuddin menjelaskan pihaknya akan memangiil PT KAI dan pemerintah Palembang untuk mendengar akar permasalahan. Pemprov Sumsel juga selama ini tidak mengetahui adanya proyek penggusuran yang akan dilakukan PT KAI di Kelurahan Kemang Agung.
Pemprov Sumsel juga sangat menyayangkan sikap PT KAI yang enggan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dan dirinya berharap PT KAI tidak semena-mena dalam upaya melakukan penggusuran