Sebelum Laporkan Setya Novanto ke MKD, Sudirman Ngaku Sudah Izin ke Presiden

Hal tersebut disampaikan Sudirman saat ditanya oleh anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faizal.

Editor: Weni Wahyuny
Ihsanuddin
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu (2/12/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengaku sudah melapor ke Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelum mengadukan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Sudirman mengadukan Novanto terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

"Seminggu setelah saya mendapatkan informasi pertemuan ketiga, saya sudah sampaikan mengenai hal ini," kata Sudirman dalam sidang terbuka MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Hal tersebut disampaikan Sudirman saat ditanya oleh anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faizal.

Akbar mengutip pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan bahwa Sudirman melapor ke MKD tanpa restu Presiden.

"Presiden sudah mengatakan, menteri tidak boleh berpolemik. Saya sudah sampaikan kepada Presiden semua informasinya," ucap Sudirman.

Akbar pun bertanya kenapa Sudirman tak berkoordinasi terlebih dahulu kepada Luhut sebelum melaporkan Novanto ke MKD.

Sebab, nama Luhut juga banyak disebut dalam rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Kami merasa pimpinan saya adalah Presiden. Ketika ada hal-hal sensitif, saya melaporkannya kepada Presiden," jawab Sudirman.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved