Perlunya Sinkronisasi Pemerintahan Pusat Dan Daerah
-DPD RI mengharapkan, agar terjadi sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi , dan pemerintah Kota. Hingga program peningkatakan
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,---DPD RI mengharapkan, agar terjadi sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi , dan pemerintah Kota. Hingga program peningkatakan kesejahteraan rakyat dapat terealisasi secara berkesinambungan.
Hal itu dikatakan Wakil ketua DPD RI, Farouk Muhammad, disela acara Rapat koordinasi aspirasi daerah, dalam rangka konsolidasi anggota DPD RI dengan pemangku kepentingan di daerah pemilihan untuk percepatan pembangunan daerah tahun 2015, Jumat (20/11/2015) di hotel Swarna Dwipa Palembang.
Menurut Farouk, DPD RI sebenarnya fungsinya sama dengan parlemen yakni fungsi legislasi, kontroling dan budgeting.
“Selama ini kita coba lakukan menampung dan memperjuangkan aspirasi dengan langsung bertemu rakyat, segala macam aspirasi yang masuk. Baik menyangkut pusat, provinsi dan kabupaten,”Kata dia.
Namun, sering kali aspirasi yang dibawa oleh pemerintah tidak sinkron dengan aspirasi masyarakat. Banyak program pembangunan. Misalnya rumah sakit dan jalan tol yang disuarakan oleh pemerintah, hampir tidak pernah disuarakan oleh rakyat. “Mereka hanya menyuarakan BPJS dan Raskin. Artinya apa yang disuarakan pemerintah dan rakyat sangat berbeda. Inilah yang melatarbelakangi perlunya pembangunan sinergisitas ini,”kata dia.
Menurut dia, persoalan aspirasi daerah yang disuarakan oleh rakyat kepada pemerintah, harusnya ditanggapi oleh pemerintah daerah. Namun, jika urusan tersebut merupakan bagian dari perencanaan pemerintah pusat, maka DPD RI yang akan membawa hal tersebut kepusat.
“ Kalau yang memang urusan pemerintah pusat kita bawa. Kenyataannya, terkadang sering bypass, mereka mengusulkan sendiri dengan menggunakan pihak ketiga. Kenapa tidak menggunakan DPD RI sebagai wakil daerah untuk pusat,”tegas dia.