Kasus-kasus Penanganan Korupsi di Sumsel Berjalan Lambat, Buat KPK Ikut Turun Tangan

Kasus-kasus korupsi yang ada di Sumsel saat ini berjalan lambat dalam penanganannya, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus-kasus korupsi yang ada di Sumsel saat ini berjalan lambat dalam penanganannya, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan membantu penyidik terutama di Polda Sumsel dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.

Ada beberapa kasus dugaan korupsi yang saat ini masih mandek dan dinilai juga cukup menjadi sorotan publik, seperti pembangunan landasan terbang di Pagaralam dengan anggaran Rp 217 miliar lebih, kucuran kredit dari Bank BNI kepada PT Campang Tiga, Samsat Palembang dan kasus-kasus korupsi lainnya yang ditangani jajaran polres di Sumsel.

Karena memang, berdasarkan fungsi dan tugas, KPK dapat meminta informasi, dengar pendapat atau pertemuan, minta laporan, menetapkan sistem laporan, melakukan supervisi hingga koordinasi penyelidikan, penyidikan mengenai kasus-kasus korupsi yang ada di instansi penegak hukum.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri ketika ditemui di Mapolda Sumsel menuturkan, KPK memang mempunyai tugas untuk melakukan koordinasi dan supervisi. Karena, setiap kasus korupsi yang ditangani Polda Sumsel juga selalu disampaikan kepada KPK.

"Mengkoordinasikan perkembangan kasus korupsi yang ditangani Polda Sumsel dan jajaran. KPK memberikan masukan kepada penyidik di Polda terkait kasus-kasus yang sedang ditangani, agar bisa selelsai," ujar jenderal bintang dua ini.

Ketika disinggung mengenai jumlah kasus korupsi yang ditangani Polda Sumsel dan jajaran, menurut Prof Iza cukup banyak kasus korupsi yang sedang ditangani.

"Ada, tetapi jumlahnya persisnya saya tidak ingat," pungkas Iza.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved