Stuart Collin dituduh Memfitnah Risty Tagor Merokok Saat Hamil

Pasalnya mediasi yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan tak menemui kesepakatan antara suami istri tersebut.

Warta Kota/Nur Ichsan
Pasangan selebriti Risty Tagor (kanan) dan Stuart Collins (kiri) menjalani sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015). Sidang dengan agenda mediasi ini berjalan alot dan akan dilanjutkan pada 12 Oktober mendatang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pernikahan Stuart Collin dan Risty Tagor tampaknya tak bisa diselamatkan.

Pasalnya mediasi yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan tak menemui kesepakatan antara suami istri tersebut.

Pasalnya kedua pasangan itu selalu cekcok dan sudah lama tak tinggal bersama.

Menurut Ina Rachma, pengacar Risty Tagor hari ini agendanya pembacaan materi dari pihak Risty Tagor.

"Iya Majelis Hakim sudah membacakan materi persidangan. Tanggal 30 November, 2 minggu dari sekarang agendanya pembelaan atau jawaban dari pihak Stuart Collin," ujar Ina di PA Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).

Ina menjelaskan alasan kliennya kekeh bercerai karena dua alasan, percekcokan terus menerus dan perbedaan pendapat.

Ditambah Stuart yang terus-terusan memfitnah Risty.

"Iya kalau Stuart sms, isinya pasti kalau hamil enggak boleh ngerokok dan minum alkohol. Itu kan enggak masuk akal pemikiran kaya gitu, itu sama aja nuduh-nuduh," tutur Ina.

Tuduhan Risty Tagor itu, dibantah pengacara Stuart Collin yang hadir di PA Jakarta Selatan.

Menurut M. Andrianza Yunial, tuduhan terhadap Stuart itu tak masuk akal.

"Ancaman seperti apa dulu, tidak ada Stuart ngancam. Yang ada isi pesan singkat Stuart untuk memperbaiki rumah tangga. Terus kliennya dibilang temperamen itu mengada-ada," kata Andrianza. (Wahyu Tri Laksono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved